Minggu, 28 Januari 2018

Sebaiknya PSSI Lunasi Hutang Pada La Nyalla, Sebelum Edy Rahmayadi Ditetapkan Sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara

Sebaiknya PSSI Lunasi Hutang Pada La Nyalla, Sebelum Edy Rahmayadi Ditetapkan Sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara
Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016). La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016.
Mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti mengaku PSSI masih memiliki tanggungan hutang kepada dirinya.

Besaran hutang PSSI dan Liga Indonesia kepada dirinya mencapai hampir Rp 25 Miliar.

Kepada sejumlah wartawan, La Nyalla mengatakan silakan dikonfirmasi ke Ketua Umum PSSI sekarang, Edy Rahmayadi.

Ia mengaku sudah bersurat tiga kali ke PSSI.

Namun belum ada jawaban yang menjelaskan bagaimana dan kapan hutangnya akan dibayar.

"Tanya aja ke Pak Edy. Mungkin beliau sibuk. Apalagi beliau maju di Pilkada Sumatera Utara. Jadi masih belum bisa jawab bagaimana dan kapan PSSI akan bayar uang saya", ujarnya dalam rilis

"Salah satunya kan untuk bayar ke klub-klub peserta liga, karena kesulitan cashflow, pinjam dulu ke saya pribadi. Begitu juga di PSSI, karena kesulitan bayar kewajiban, pinjam dulu ke saya. Kan memang PSSI tidak dapat uang dari pemerintah. Jadi kalau kesulitan, ya pinjam dulu ke saya," urainya.

La Nyalla mengaku mengadukan ke pemerintah bila PSSI tidak memberikan penyelesaian atas hutangnya.

"Selama ini masih saya simpan, tapi rupanya mereka tidak ada niat baik mau selesaikan kewajibannya. Saya sudah buat surat resmi ke Menpora, biar semua terbuka," tutupnya.

Haris Setiawan dari Majelis Perkumpulan Pemuda menyatakan, sebaiknya ketua PSSI Edy Rahmayadi segera melunasi seluruh hutang PSSI kepada la Nyalla.

"Apalagi Edy sekarang maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara, sebelum ditetapkan secara resmi sebagai calon gubernur oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), alangkah baiknya jika Edy melunasi semua hutang PSSI yang dipimpinnya itu kepada La Nyalla", ujarnya.

"Jika Edy belum melunasi semua hutang PSSI kepada La Nyalla, tentunya tidak salah jika KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) melakukan tindakan tertentu dan atau catatan tersendiri terhadap pencalonan Edy Rahmayadi pada pemilihan gubernur Sumatera Utara" tuturnya.

Menurut Haris, alangkah baiknya jika Edy bisa meniru kebijaksanaan La Nyalla, dimana untuk menjalankan roda PSSI la Nyalla tak segan merogoh uang pribadinya untuk membiayai kegiatan PSSI.




Virus-free. www.avast.com

Kamis, 18 Januari 2018

Terkait Korupsi Unesa, Kesatuan Aksi Mahasiswa Minta Kejati Jatim Profesional

Terkait Korupsi Unesa, Kesatuan Aksi Mahasiswa Minta Kejati Jatim Profesional
Sehubungan dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), terkait pengusutan dugaan korupsi ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya yang dilakukan oleh jaringan koruptor Uninteruptable Power Supply (UPS)  DKI Jakarta,  KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya menyampaikan pernyataan sikap yang intinya sebagai berikut:
 
1.    Jika memang ada korupsi di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hendaknya diusut secara professional.

2.    Kalau pengusutan memang infonya sudah diselesaikan secara kekeluargaan janganlah terus menerus memanggil pimpinan kampus untuk diperiksa di kantor kejaksaan. Dan oknum kejaksaan yang datang ke kampus atau memanggil pimpinan kampus ke kantor kejaksaan selalu bergantian. Ini bisa menimbulkan perasaan seperti diteror

3.    Apalagi infonya untuk penyelesaian secara kekeluargaan itu pimpinan kampus telah mengeluarkan pengorbanan waktu, tenaga dll.

4.    Karena pengorbanan yang banyak untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan tersebut, mahasiwa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) khawatir proses belajar mengajar tidak bisa berjalan secara maksimal

5.    Sebaiknya yang dipanggil kejaksaan dan diperiksa itu adalah para pengusaha yang melaksanakan pekerjaan yang infonya adalah perusahan2 yang mengerjakan proyek UPS di DKI Jakarta. Karena merekalah yang untung besar dari pekerjaan dengan indikasi mengirim barang2 yang kualitasnya jelek tapi dihargai mahal. Jika pun ada oknum pimpinan kampus yang dituduh mendapat fee, tentulah itu cuma sedikit. Dan pimpinan kampus tidak tahu kalau ditipu oleh para pengusaha tersebut, yang ternyata kemudian terbongkar bahwa mereka adalah merupakan suatu komplotan.

6.    Oleh karenanya lebih tepat jika yang diusut dengan tuduhan korupsi adalah komplotan para pengusaha tersebut, sedangkan pimpinan kampus hanya jadi korban penipuan dari komplotan tersebut
 
Demikian isi surat dan pernyataan sikap dari KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universita Negeri Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditembuskan kepada Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan dan beberapa Lembaga Tinggi Negara, yang juga disebarkan pada media.

Isi pernyataan yang ditandatangani oleh Achmad Baidowi dan M. Gufron, ketua umum dan sekretaris KAMUS yang dibagikan melalui WA 081335615864 ini, sudah disesuaikan oleh tim editor, demi kepantasan bahasa agar tidak terlalu vulgar, dengan tanpa mengurangi makna dari pernyataan tersebut.



Senin, 15 Januari 2018

Pendukung La Nyalla Bakal Geruduk Kantor Gerindra

Pendukung La Nyalla Bakal Geruduk Kantor Gerindra
Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016). La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016.
Polemik soal mahar politik antara La Nyalla Mattalitti dan Partai Gerindra semakin memanas. Pendukung La Nyalla dikabarkan siang ini, 16 Januari 2018, bakal menggeruduk kantor Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Jawa Timur di Jalan Gayungsari Barat, Surabaya.

Kabar itu beredar secara berantai lewat aplikasi pesan singkat sejak Senin, 15 Januari 2018.

Namun, hingga berita ini ditulis, rencana aksi itu belum jelas. Telepon dan pesan singkat dari para wartawan yang dikirim ke nomor kontak koordinator aksi, Andi Basso HP: 081332617899 sejak tadi malam tidak direspons. Meski begitu, polisi tetap melakukan penjagaan di kantor Gerindra.

Penjagaan itu sudah dilakukan sejak tadi malam. Puluhan polisi bersenjata lengkap dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya diterjunkan ke lokasi yang berada di wilayah Surabaya selatan itu. Mereka mulai berjaga-jaga sejak pukul 19.30.

Kepolsek Gayungan, Komisaris Lukito, mengatakan sampai saat ini belum tanda-tanda pergerakan massa.

Polemik ini mengemuka ke publik setelah La Nyalla mengaku diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto agar dapat rekomendasi maju dalam Pilgub Jatim 2018.




Virus-free. www.avast.com

Kamis, 11 Januari 2018

Memangnya Siapa Prabowo, Kok Berani Memaki La Nyalla Mattalitti

Memangnya Siapa Prabowo, Kok Berani Memaki La Nyalla Mattalitti
Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016). La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La NYalla Mahmud Mattalitti mencurahkan kekesalannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang meminta uang sebesar Rp 40 miliar. La Nyalla tak memenuhinya, Prabowo kemudian disebut marah dan membatalkan pencalonan La Nyalla.

La Nyalla mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember 2017 lalu. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember 2017.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra. Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Uang itu digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla.

"Yang minta Prabowo kok," lanjut dia.

Menurut La Nyalla, ia belum menyanggupi menyerahkan uang itu. Dia pun dipanggil Prabowo ke rumahnya. 

"Saya dipanggil 08 (Prabowo) kok dimaki-maki. Prabowo itu siapa? Saya bukan pegawainya dia, kok dia maki-maki saya," ujar La Nyalla.

La Nyalla tidak menyangka akan dimarahi Prabowo karena permasalahan uang Rp 40 miliar. Ia merasa disia-siakan Prabowo.



Sumber: http://kliping-milist.blogspot.co.id/2018/01/beritabumi-memangnya-siapa-prabowo-kok.html

Selasa, 09 Januari 2018

Benarkah Gerindra Meminta Uang Rp. 170 Milyar Pada La Nyalla Agar Mendapat Rekomendasi Sebagai Calon Gubernur Jatim ?

Benarkah Gerindra Meminta Uang Rp. 170 Milyar Pada La Nyalla Agar Mendapat Rekomendasi Sebagai Calon Gubernur Jatim ?
Mantan Ketua PSSI La Nyalla M Mattaliti, dengan tegas menolak untuk menyetorkan dana kepada partai Gerindra untuk mendapat rekomendasi sebagai calon dalam pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur (Jatim).

Ia mengaku, lebih baik sumbangkan uang ke anak yatim dan membangun masjid daripada harus setor uang yang sangat besar tersebut. "Kalau ada uang Rp170 milyar, dari pada kita beli rekomendasi partai, mending kita bangun masjid yang bagus saja," ujarnya,

"Saya masih ingat sekali, pak Prabowo pernah bilang, kalau ada kader yang punya potensi mau nyalon kepala daerah, Gerindra membuka pintu selebar-lebarnya, yang penting calon tersebut diinginkan rakyat," ujar La Nyalla.

"Jadi pak Prabowo seperti Iklan salah satu rokok yang punya tagline bukan basa-basi. Tapi nyatanya ya begitulah," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, telah beredar kabar bahwa Gerindra meminta uang Rp. 170 milyar agar La Nyalla Mattaliti bisa lolos untuk maju di Pilgub Jatim 2018. Kabar itu seolah menjawab alasan Gerindra mengulur-ulur waktu dan hanya memberi surat tugas untuk La Nyalla.



Senin, 08 Januari 2018

Rektor Unesa Marah Kampus Disebut Pencetak Koruptor : Korupsi Ratusan Milyar di Universitas Negeri Surabaya Modus Pelaku Sama Dengan Korupsi UPS DKI Jakarta

Rektor Unesa Marah Kampus Disebut Pencetak Koruptor

Prof  Dr Warsono MS, Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak setuju dengan pendapat masyarakat yang menyebutkan kampus sebagai pencetak para koruptor. Menurutnya,  penilaian itu sangatlah berlebihan dan terlalu dibesar-besarkan media.

"Kalau kampus disebut pencetak koruptor, lebih baik kampus ditutup saja. Kalau  sudah ditutup mau jadi apa, maka ambruklah negara ini, karena sumber daya manusia (SDM) terlahir dari Universitas" Kata Prof Warsono saat ditemui diruangannya di Surabaya.

Ini adalah cara berfikir yang melompat, cara berfikir seperti ini sangat menyedihkan.

"Jadi kalau ada orang atau oknum yang korup, itu bukan karena dirinya sendiri, tetapi karena sistem. Inilah yang harus di didik agar masyarakat dapat berfikir analysis dan sintetik  tidak hanya melakukan bentuk generalisasi, ini miris sekali " Katanya

----------------------------------------------------------------
Korupsi Ratusan Milyar di Universitas Negeri Surabaya Modus Pelaku Sama Dengan Korupsi UPS DKI Jakarta

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) agar serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi bernilai ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Menurut Budi Santoso, ketua Alamak, pengusutan dugaan korupsi ini diharap bisa membongkar tindak pidana korupsi yang masif, terstruktur & terorganisir, yang bisa jadi bagaikan mafia yang telah menggurita dalam merongrong keuangan negara.

"Indikasinya diantaranya bahwa modus dan pelaku dalam dugaan korupsi di Unesa ini adalah sama dengan dugaan korupsi UPS (Uninterruptible Power Suply) di DKI Jakarta yang saat ini sedang disidangkan di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) bahkan ada sebagian pelakunya telah mendapat vonis dari hakim", ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, di DKI Jakarta uang ratusan milyar dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan oleh sekolah, karena UPS dengan kapasitas yang besarnya bisa untuk menghidupkan komputer untuk kebutuhan sebuah kota/provinsi jika listrik padam, tentunya hal ini sangat mubazir.

Padahal untuk keperluan komputer disekolah jika listrik padam hanya diperlukan gen set ataupun jika diberi UPS cukup yang berkapasitas sesuai kebutuhan sekolah yang harganya tidak sampai Rp. 10 juta.

Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana ratusan milyar itu, sejak awal tidak bisa berfungsi karena berbagai hal, dan banyak yang tidak bisa dipakai karena barang yang disuplai ternyata adalah barang yang sudah rusak, karena kualitasnya tidak bagus.

Sehingga tampak bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya bisa dipakai untuk pembangunan ternyata dihambur2kan untuk hal yang tidak perlu, karena adanya dugaan korupsi & mark-up untuk memperkaya pihak tertentu tapi akhirnya kejahatan yang sangat terencana itu terbongkar dan saat ini kasusnya disidang di pengadilan tipikor.

"Demikian juga dengan yang terjadi di Unesa, bisa dilihat bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya diprioritaskan untuk pembangunan sebuah universitas, tapi ternyata ada dugaan mark-up & dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan. Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana sebesar itu tidak bisa berfungsi karena kualitasnya tidak bagus." tutur Budi.

"Yang tampak mencolok adalah, bisa dilihat ternyata ada dugaan bahwa modusnya, para penyedia barangnya, distributornya, importirnya dan orang2nya  ya itu-itu saja, sama persis dengan para pelaku korupsi UPS DKI", ujarnya.

Untuk diketahui, program yang dibiayai oleh APBN tahun 2011 yang diduga dikorupsi dengan modus dan pelaku adalah sama dengan korupsi UPS DKI itu diantaranya;

  1. Pengadaan Peralatan Laboratorium Riset Terpadu Bidang Teknik Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 5162 senilai Rp. 27 milyar (HPS Rp. 26.926.141.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Tunjang Langit yang beralamat di RUKO GRAHA INDAH B-02, Jl. Gayung Kebonsari Surabaya;
  2. Pengadaan Peralatan Laboratorium Pembelajaran Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 6162 senilai Rp. 50 milyar (HPS Rp. 49.925.268.000,00) dengan penyedia CV. Adikersa yang beralamat di Jl. Jemur andayani 50 Blok E 52-53 Ruko Surya Inti Permata Surabaya;
  3. Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Dasar Fakultas Matematika dan IPA Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 8162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.925.000.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Gunado Utama yang beralamat di Jl. I Gusti Ngurai Rai Ruko Mall Klender Blok B2 No. 1 Lt. 2 Rt. 008 Rw. 006 Kel. Klender Kec. Duren Sawit - Jakarta Timur;
  4. Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas MIPA dengan kode lelang 2162 senilai Rp. 26 milyar (HPS Rp. 25.991.000.000,00) dengan penyedia barang PT. Pancamaya Buana yang beralamat di Komplek Inkopal Blok G No. 61 Kelapa Gading Jakarta Utara;
  5. Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas Teknik dengan kode lelang 1162 senilai Rp. 45 milyar (HPS Rp. 44.999.830.000,00) dengan penyedia barang CV. Generasi Global Perdana yang beralamat di Wisma Mitra Sunter Unit 11-05 Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Blok C.2 Kel. Sunter Jaya, Kec. Tg. Priuk, Jakarta Utara;
  6. Pengadaan Peralatan Laboratorium Sport Science Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 3162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.922.710.000,00) dengan penyedia barang PT. Putra Utara Mandiri yang beralamat di Jl. Kramat Raya 7 - 9 Gd. Centra Kramat Blok A - 14 Kramat - Jakarta Pusat;
  7. Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Terpadu Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 4162 senilai Rp. 10 milyar (HPS Rp. 9.925.811.500,00) dengan penyedia barang PT Berdikari Mandala Pratama yang beralamat di Jl.Pucung Raya No. 8 RT. 012 RW. 004 Balekambang, Kramat Jati - Jakarta 

Direktur CV. Tunjang Langit, Ulya Abdillah saat dikonfirmasi lewat via  hendphon pribadinya 081231092266 dan 085732744749 ,  mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi berjamaah tersebut. "Oh, saya tidak tahu itu pak. Saya tak tahu, jawab Ulya Abdillah. Sementara itu Wakil Rektor Unesa, Ketut Prasetyo,  melalui ponselnya 08170843944 ketika dihubungi guna konfirmasi kepastian berita, tak dijawab



Senin, 01 Januari 2018

Sindikat Koruptor UPS DKI Jakarta Diduga Beraksi Sampai ke Universitas Negeri Manado

Sindikat Koruptor UPS DKI Jakarta Diduga Beraksi Sampai ke Universitas Negeri Manado

Direktur CV Tunjang Langit, Ulya Abdilah ketika dihubungi HP/Wa-nya 085732744749 dan 081231092266 belum mau menjawab

MPP - Masyarakat Peduli Pendidikan menulis surat kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), menanyakan kelanjutan pengusutan dugan korupsi di Universitas Negeri Manado.

"Lebih dari setahun yang lalu pengusutan sudah dilakukan, akan tetapi saat ini tidak terdengar lagi kabar beritanya", kata Ivan Massengi koordinator MPP Cabang Sulawesi Utara.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Kejati Sulut mengusut dan memanggil para pihak yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi di Universitas Negeri Manado.

Adapun yang diusut oleh Kejati Sulut terkait adanya dugaan markup harga dan barang yang kualitasnya kurang baik sehingga  tidak bisa dipakai dengan selayaknya dalam proses belajar mengajar di Universitas Negeri Manado dalam kasus tersebut adalah:

1. Dugaan korupsi pada pengadaan alat laboratorium bahasa senilai Rp.9.360.000.000,- dengan penyedia barang adalah CV Tunjang langit yang beralamat di Ruko Graha Indah B-02, Jl. Gayung Kebonsari Surabaya

2. Dugaan korupsi pada Pengadaan Peralatan Untuk Pengembangan, Penelitian Proses Belajar Mengajar Berbasis ICT dan Sistem Informasi Manajemen: "Pengadaan Alat Laboratorium Teknik Mesin" senilai Rp. 4.056.415.000, dengan penyedia barang adalah CV Adikersa yang beralamat di Ruko Surya Inti Permata, Jl. Jemur Andayani 50 Blok E 52-53, Surabaya

MPP mempertanyakan kenapa pengusutan kasus tersebut seolah berhenti, apakah karena ada pergantian pejabat di Kejati Sumut atau ada sebab yang lain.

Apalagi kemudian diketahui bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut adalah perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi UPS (Uninteruptable Power Supply) di DKI Jakarta.

Dan barang perusahaan-perusahaan tersebut yang dikirim ke Universitas Negeri Manado, juga berasal dari Harry Lo pemilik PT. Offistarindo Adhiprima yang saat ini sudah mendapat vonis dari hakim pengadilan tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dalam kasus korupsi pengadaan UPS di DKI Jakarta.

"Semoga kasus ini tidak di peti-es kan oleh Kejati Sulut. Dan diharapkan bisa membongkar lebih luas kegiatan sindikat koruptor yang menggerogoti dana pendidikan", papar Ivan

Sementara itu direktur CV Tunjang Langit, Ulya Abdilah ketika dihubungi HP/Wa-nya 085732744749 dan 081231092266 belum mau menjawab, demikian juga Adik Dwi Putranto direktur CV Adikersa ketika dihubungi ponselnya 081330003490 juga belum bersedia berkomentar.