Ketahuan Suka Nonton Video Porno, Fadli Zon Dinobatkan Warga Jadi Jubir Bokep
Masyarakat ramai-ramai menngkritik Anggota DPR RI Fadli Zo melalui akun Twitter resmi Fadli Zon @fadlizon. Mereka penasaran setelah ada warganet yang menangkap basah akun Twitter milik Politikus Partai Gerindra itu menyukai video porno.
Diketahui, baru beberapa jam yang lalu Fadli Zon ketahuan menyukai unggahan video porno tersebut, terlihat dari waktu yang tercantum di kolom twitter.
Lantas, hal itu membuat sejumlah pengguna Twitter berbondong-bondong mengkritik akun @fadlizon mengenai hal tersebut.
"Ya ampun tab like-nya anggota @DPR_RI dari @Gerindra ini kok ada video porno?," tulis akun @MurtadhaOne1 pada keterangan di unggahannya itu, Rabu (6/1/2021) dikutip dari Beritahits.id.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid berikan ucapan menohok untuk Fadli Zon.
Muannas menyebut itu adalah hukuman dari Tuhan kepada Fadli Zon yang terlalu sering menggunakan jarinya untuk nyinyir pada orang lain.
"Hukuman Tuhan dibuka aibnya terlalu banyak 'jarinya' nyinyirin orang," tulis akun @muannas_alaidid.
Alhasil, banyak sekali masyarakat mengomentari tingkah laku dari anggota DPR RI tersebut.
"Yuuhuuu ciee ciee ketauan nih suka like-like an. Zonk," ujar akun @RFA____
Alhasil Fadli Zon bukannya malu atau meminta maaf pada masyarakat karena menyukai video porno, tapi malah memblokir banyak akun milik masyarakat, agar masyarakat yang mengkritiknya tidak bisa melihat apa yang dilakukannya dan agar masyarakat tidak bisa mengkritiknya.
Selain itu untuk menghilangkan jejak Fadli Zon juga menghapus kegiatannya menonton Video porno untuk menghilangkan jejak itu, tapi ternyata sudh banyak masyarakt yng melakukan screenshoot atas kesukaan Fadli Zon pada Video porno tersebut, sehingga jejak digital tidak bisa dihilangkan.
Akhirnya kelakuan Fadli Zon ini memunculkan panggilan baru pada Anggota DPR RI yang suka sekali nyinyir ini, yakni #FadliZon_JubirBokep atau Fadli Zon adalah Juru Bicara Pelaku Pornografi. Sebagaiman yang diunggah oleh Wisanggeni salah seorang warga yang diblokir oleh Fadli Zon dalam kritiknya pada https://twitter.com/wisanggeni_084/status/1346720380283547650?s=20
Diketahui, baru beberapa jam yang lalu Fadli Zon ketahuan menyukai unggahan video porno tersebut, terlihat dari waktu yang tercantum di kolom twitter.
Lantas, hal itu membuat sejumlah pengguna Twitter berbondong-bondong mengkritik akun @fadlizon mengenai hal tersebut.
"Ya ampun tab like-nya anggota @DPR_RI dari @Gerindra ini kok ada video porno?," tulis akun @MurtadhaOne1 pada keterangan di unggahannya itu, Rabu (6/1/2021) dikutip dari Beritahits.id.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid berikan ucapan menohok untuk Fadli Zon.
Muannas menyebut itu adalah hukuman dari Tuhan kepada Fadli Zon yang terlalu sering menggunakan jarinya untuk nyinyir pada orang lain.
"Hukuman Tuhan dibuka aibnya terlalu banyak 'jarinya' nyinyirin orang," tulis akun @muannas_alaidid.
Alhasil, banyak sekali masyarakat mengomentari tingkah laku dari anggota DPR RI tersebut.
"Yuuhuuu ciee ciee ketauan nih suka like-like an. Zonk," ujar akun @RFA____
Alhasil Fadli Zon bukannya malu atau meminta maaf pada masyarakat karena menyukai video porno, tapi malah memblokir banyak akun milik masyarakat, agar masyarakat yang mengkritiknya tidak bisa melihat apa yang dilakukannya dan agar masyarakat tidak bisa mengkritiknya.
Selain itu untuk menghilangkan jejak Fadli Zon juga menghapus kegiatannya menonton Video porno untuk menghilangkan jejak itu, tapi ternyata sudh banyak masyarakt yng melakukan screenshoot atas kesukaan Fadli Zon pada Video porno tersebut, sehingga jejak digital tidak bisa dihilangkan.
Akhirnya kelakuan Fadli Zon ini memunculkan panggilan baru pada Anggota DPR RI yang suka sekali nyinyir ini, yakni #FadliZon_JubirBokep atau Fadli Zon adalah Juru Bicara Pelaku Pornografi. Sebagaiman yang diunggah oleh Wisanggeni salah seorang warga yang diblokir oleh Fadli Zon dalam kritiknya pada https://twitter.com/wisanggeni_084/status/1346720380283547650?s=20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar