Kepala dinas kesehatan Nganjuk Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Korupsi
Eka Affianto, ketua LSM Hargo Bayu, melaporkan kepala dinas kesehatan ke Polres kabupaten Nganjuk karena adanya dugaan korupsi.
Pimpinan LSM yang bermarkas di jalan Kartini 28A Nganjuk ini kemudian membeberkan pada awak media tentang kegiatan pembangunan dilingkungan dinas kesehatan kabupaten Nganjuk yang diduga dikorupsi oleh kepala dinas, yakni bapak Sugeng Budiwiyono.
"Sebenarnya kami tidak ingin meneruskan kasus ini, karena jika nanti kami bersama polisi turun mengusut kasus ini, bisa berakibat pada pelayanan masyarakat dan bisa mengganggu kinerja mulai dari dinas kesehatan di tingkat kabupaten sampai pada puskesmas-puskesmas di seluruh kecamatan di kabupaten Nganjuk", kata Affianto.
"Tapi karena bapak Sugeng kepala dinas kesehatan itu orangnya keras kepala, jadi kami meminta polisi untuk mencari kesalahan prosedur, kinerja dan dugaan korupsi di dinas kesehatan Nganjuk", ujarnya.
"Padahal pembina kami (LSM Hargo Bayu - red) bapak Djoko Wasisto sudah memberitahu pak Sugeng, agar menghargai & mau berkoordinasi dengan kami, jika tidak ingin terjadi masalah di dinas kesehatan Nganjuk. Sebab LSM Hargo Bayu itu mitra polisi untuk mengawasi kinerja pejabat di kabupaten Nganjuk", tutur Affianto.
"Karena pak Sugeng itu keras kepala atau tidak tanggap, maka kami memberitahu kepolisian bahwa kepala dinas kesehatan Nganjuk tidak mau diajak berkoordinasi. Sekarang biar saja dia repot dan mulai sering dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan tentang berbagai kegiatan & kinerja selama dia menjabat sebagai kepala dinas kesehatan Nganjuk. Jika diperiksa secara intensif, nanti akan ditemukan kesalahannya, namanya saja pejabat pemerintahan daerah, jika dicari pastilah ada kesalahannya", pungkasnya.
Kepala dinas kesehatan kabupaten Nganjuk, Sugeng Budiwiyono saat dihubungi ponselnya 0816561283 belum memberi tanggapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar